it's me...

it's me...

Kamis, 17 November 2011

PENCITRAAN 3






Anggarkan Rp 2,4 M untuk Sekolahkan Seribu Guru.



SIDOARJO – Guru di Sidoarjo yang belum sarjana tak perlu berkecil hati. Dispendik akan menyekolahkan lagi mereka hingga mendapatkan gelar sarjana. Dana Rp 2,450 miliar dianggarkan untuk menyekolahkan 1.107 guru tahun ini.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dispendik Sidoarjo M. Khusaini menjelaskan, program tersebut dimulai sejak 2006. Hal itu menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru minimal harus lulusan S-1.
’’Karena itu, pada 2006 lang sung ada anggaran untuk menyekolahkan guru-guru yang belum S-1,’’ ujar Khusaini. Mereka yang disekolahkan mayoritas adalah guru SD dan TK. Sebab, guru untuk jenjang SMP dan SMA rata-rata sudah S-1.
Kalaupun ada guru yang belum S-1, biasanya mereka sudah tua dan sebentar lagi pensiun. Pada awal 2006, ada 1.700-an guru yang disekolahkan. Di antara jumlah tersebut, 1.568 orang sudah lulus. Khusaini menegaskan bahwa setiap tahun ada anggaran untuk menyekolakan guru.
Sebagian anggaran diapakai untuk membiayai guru yang masih belum lulus, sebagian lagi untuk merekrut guru yang belum sarjana. Besaran anggaran untuk me nyekolahkan per guru berbeda-beda. Lama mereka kuliah juga berbeda. Sebab, jenjang pendidikan setiap guru juga beda.
Ada yang hanya lulusan SMA, ada yang lulusan pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) atau setara D-2, atau malah ada yang lulus sekolah pendidikan guru (SPG). Untuk lulusan SMA, otomatis sekolahnya lebih lama. ’’Mereka ini di se kolahkan di Universitas Terbuka di Kampus C Unair,’’ terangnya.
Guru-guru yang disekolahkan itu berasal dari sekolah negeri dan swasta. Meski demikian, tidak semua guru TK dan SD yang belum S-I bisa mendapatkan pen didikan gratis tersebut. Ada syaratnya. Yaitu, minimal sudah dua tahun mengajar. Untuk penyaringannya, sekolah mengusulkan ke tingkat kecamatan atau UPTD dispendik di kecamatan masing-masing.
Dari kecamatan, para guru tersebut kemudian diseleksi dan masuk ke dispendik. Untuk guru yang sudah PNS, akan dilihat SK-nya. Sebab, sebelumnya banyak guru SD yang berasal dari sarjana non kependidikan. Jika dalam SK pengangkatannya yang tercantum hanya SMA atau bukan sar jana, mereka akan disekolahkan lagi.
Meski setiap tahun ada ribuan guru yang disekolahkan, jumlah guru yang belum S-1 masih 30 persen dari keseluruhan guru TK dan SD di Sidoarjo. Itu disebabkan pendidikan S-1 untuk guru SD (PGSD) baru ada pada 2009. Otomatis, guru-guru lama kebanyakan hanya memegang ijazah D-2 PGSD. ’’Ada juga guru yang tidak sabar menunggu giliran dan akhirnya sekolah dengan biaya sendiri,’’ terangnya. 
SUMBER : JAWA POS, 25 SEPTEMBER 2011
ULASAN :
Menurut saya wacana tentang menyekolahkan guru sama saja dengan wajib belajar 12 tahun, karena sama-sama bersekolah dengan biaya dari pemerintah yang membedakan hanya kalau di wajib belajar 12 tahun diperuntukan kepada siswa-siswi yang memiliki perekonomian keluarga yang lemah,sedangkan menyekolahkan guru diperuntukan untuk guru-guru yang memiliki pengalaman mengajar sudah puluhan tahun namun belum memiliki gelar S-1, maksud untuk menyekolahkan guru sampai kejenjang S-1 adalah untuk menjalankan amanat  UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru iminimal harus lulusan S-1.

Tapi mayoritas guru yang  bersekolah kembali yaitu guru TK dan Guru SD, sebab guru untuk jenjang SMP dan SMA rata-rata sudah S-1. Namun ada syarat-syaratnya bagi guru untuk mengikuti sekolah gratis ini yaitu minimal sudah 2 tahun mengajar, kemudian sekolah mengusulkan ke tingkat kecamatan atau UPTD masing-masing. Dari kecamatan kemudian para guru tersebut diseleksi dan masuk ke dispendik.


                 Pencitraan untuk menyekolahkan guru itu sangat baik, karena jika pendidikan guru lebih baik lagi, maka pengetahuan yang didapatkan oleh guru pun semakin banyak  baik dalam menggunakan metode menggajar ataupun media yang digunakan, dan secara otomatis akan meningkatkan mutu pendidikan kita yang sekarang tertinggal dengan negara-negara tetangga. Sesuai dengan tugas humas yaitu memperbaiki citra organisasi , maksud dari memperbaiki citra organisasi disini adalah memper baiki mutu pendidikan kita sekarang.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar