Video Kekerasan Guru Terhadap Siswa Gegerkan Warga Porong
Sabtu, 24 September 2011 12:59 WIB TRIBUNJATIM.COM,SIDOARJO- Aksi kekerasan guru terhadap murid kembali terjadi. kali ini warga Porong Sidoarjo digegerkan dengan beredarnya video aksi kekerasan terhadap siswa, Sabtu (24/9/2011).
Kekerasan terhadap pelajar terjadi di SMPN 3 Porong, Sebanyak 7 siswa dipukul dan ditendang oleh guru setelah sebelumnya dijemur selama 1,5 jam di halaman sekolah. Ketujuh siswa kelas 8 dan 9 itu dihukum karena bermain bola sewaktu jam istirahat berlangsung.
Tujuh siswa itu dipukuli bagian bokong dan kaki hingga berkali-kali. Para siswa itu dihukum dengan cara fisik karena dianggap melakukan kegiatan diluar kelas saat jam pelajaran. Para siswa tersebut kepergok main bola dihalaman saat jam waktu istirahat.
Dari informasi yang dihimpun, Suwarno memang terkenal guru yang kejam dalam menghukum siswa. Tidak hanya pukulan dan tendangan yang dilakukannya terhadap siswa yang dinilai nakal. Bahkan pernah ada siswa yang dinilai melanggar ban sepedanya lansung digembosi.
Setelah selama satu jam dijemur, para siswa dipanggil satu persatu untuk mendekat. Setelah dekat, guru Teknik Ilmu Komputer (TIK) itu memukul muka dan menendang kaki siswa.
Begitulah seterusnya hingga siswa yang terakhir. Pukulan dan tendangan itu sepertinya dilakukan dengan keras karena dari gambar video terlihat beberapa murid mengaduh kesakitan. Setelah itu para murid kembali dijemur selama setengah jam untuk kemudian dikumpulkan di musholla sekolah.
Kebetulan salah stau siswa yang dihukum bisa menghubungi orang tuanya. Orang tua murid tersebut pun mendatangi sekolah dan meminta klarifikasi tentang adanya peristiwa tersebut. Dari informasi yang didapat, peristiwa itu adalah peristiwa kedua. Peristiwa yang sama terjadi sebelum bulan puasa. Saat itu 15 anak kelas 9 juga dihukum dengan perlakuan yang sama.
ULASAN :
Menurut
saya seharusnya guru tidak boleh memberikan hukuman kepada muridnya dengan
menggunakan metode andragogi (metode pendidikan orang dewasa). Padahal sudah ada
aturannya sejak tahun 2007 bahwa metode andragogi tidak boleh lagi diterapkan
di sekolah. Sebandel-bandelnya seorang murid jangan sampai lah guru memberikan
hukuman dengan kekerasan hanya karena hal sepele yaitu karena bermain bola. Anak-anak
SMP adalah anak-anak yang masih labil dan masih mengalami masa transisi dari SD
menuju ke SMP, Jadi masih wajar jika mereka melakukan kenakalan-kenakalan
seperti itu. Masih banyak cara yang bisa
dilakukan untuk memberikan hukuman ke siswa-siswa yang bandel tanpa adanya
kekerasan misalnya dengan disuruh
mengisi buku pelanggaran, tidak
membolehkan siswa yang tadi bermain bola masuk kedalam kelas, sampai keringatnya
benar-benar kering, dll.
Pengertian
humas adalah kegiatan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sekolah
dengan masyarakat seperti walimurid, dan masyarakat luas. Jika yang terjadi
dalam sekolah itu adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada
muridnya, kemudian orang tua siswa tersebut tidak terima, maka terjadi adu
argumen antara orangtua siswa dengan pihak sekolah, sehingga peranan kehumasan
tidak berjalan dengan baik.
Kekerasan
yang tejadi dalam SMPN 3 Porong sudah merusak citra atau nama baik sekolahan
tersebut, karena hal tersebut sudah diketahui publik lewat video rekaman dan
akhirnya video tersebut menyebar luas, dan akhirnya memunculkan opini-opini
publik yang positif maupun negatif,
namun kebanyakan pasti opini negatif. Sebab tindakan yang dilakukan oleh guru
tersebut adalah tindakan negatif. Sedangkan pengertian dari Opini-opini publik
sendiri adalah kebebasan dalam mengungkapkan ide, pendapat, maupun kritik, baik
yang bersifat membangun maupun bersifat menjatuhkan. Padahal dalam membuat citra terhadap sekolah
tersebut menjadi baik sangatlah sulit, dan membuat publik percaya bahwa sekolah
SMPN 3 Porong itu tdk seperti itu. Seperti peribahasa karena nila setitik rusak
susu sebelanga, maksudnya karena kesalahan 1 orang saja, semua orang ikut
menanggung imbasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar