it's me...
Rabu, 14 Desember 2011
Jumat, 09 Desember 2011
SKENARIO TELEPON
Kriiiiiiinngg….Kriiiiinngg…(Telepon
berdering)
Receptionis:
selamat pagi, PLN ada yang bisa kami bantu ?
Penelepon :
selamat pagi, iya saya ingin menambah daya listrik dirumah saya.
Kira-kira berapa
harganya kalau untuk menambah daya listrik?
Receptionis :
baik pak, mohon maaf bapak, kalau saya boleh tahu saya berbicara dengan bapak
siapa?
Peneleon : bapak
Asrori.
Receptionis:
kalau boleh saya tahu berapa daya yang ada dirumah bapak? Dan berapa besar daya
yang akan bapak tambah?
Penelepon : daya
yang ada dirumah saya 450 watt, saya
ingin menambah daya menjadi 1300 watt.
Receptionis: baik
bapak,untuk menambah daya dari 450 watt menjadi 1300 watt, tidak dipungut biaya pak sampai dengan desember 2011
Bagaimana bapak berminat atau tidak?
Penelepon : iya,
saya ingin tambah daya, tapi sekarang langsung bisa kami kerjakan kan.
Receptionis : iya
bapak, sekarang bisa kami kerjakan pak, kalau saya boleh tahu alamat bapak
dimana, dan nomor telpon yang bisa dihubungi?
Penelepon :
Perumahan Griya Kencana Jalan Mawar blok AB-11 Sidoarjo, nomor telpon saya
08123122212
Receptionis :
baik bapak saya ulangi alamat rumah bapak Perumahan Griya Kencana Jalan Mawar
blok AB-11 Sidoarjo, nomor telpon bapak 08123122212. Ada yang bisa kami bantu
lagi bapak ?
Penelepon :
iya,kalau merubah meteran saya dari yang standar ke elektrik pulsa apakah ada
biayanya ?
Receptionis :
kalau merubah meteran bapak dari standar ke elektrik pulsa itu gratis begitu
bapak, bapak berminat ingin mengganti meteran?
Penelepon : saya pikir-pikir dulu lah....
Receptionis :
baik bapak, ada yang bisa kami bantu lagi pak?
Penelepon : tidak
itu saja.. terima kasih
Receptionis :
kembali kasih pak, dan kami harap kalau
ada keluhan tentang pelayanan kami segera hubungi kami.
Rabu, 23 November 2011
aq harus semangat.....
hadapilah dengan senyuman rany, jangan pernah aku menyerah untuk hal yang seperti ini.............
Jumat, 18 November 2011
proposal kegiatan
TUGAS HUMAS
(PROPOSAL
KEGIATAN)
Oleh
:
Noviana
Maharani (098554206)
Nina
Ekawati (098554218)
Lily
Septia Ekawati (098554221)
Yenta
Cholilah (098554234)
(ADPER
09 B)
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
PRODI ADMINISTRASI PERKANTORAN
2011
PROPOSAL KEGIATAN
DALAM RANGKA PELATIHAN
UNTUK MERAIH PRESTASI LOMBA TARI DAN SENAM
Disusun oleh :
Panitia Kegiatan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN
SMK BUDI LUHUR
KEC. MOJOKERTO
TAHUN PELAJARAN
2011/2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam rangka pengembangan dan pelatihan
bakat siswa dalam bidang non akademik dalam bentuk pelatihan tari dan senam,
agar kemampuan dan hobi siswa dapat terasah dan dapat bermanfaan dengan baik.
Siswa tidak hanya diberikan pembekalan dalam bidang akademik saja tetapi harus
diimbangi dengan pemberian bekal non akademik.
B.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1. Adapun
maksud diadakan pelatihan ini yaitu untuk mengasah bakat dan hobi siswa dalam
bidang seni tari dan senam. Sehingga siswa tidak jenuh dengan kegiatan-kegiatan
akademik saja.
2. Tujuan
diadakn pelatihan ini yaitu untuk :
·
melakukan persiapan
lomba tari dan senam
·
mengembangkan bakat
siswa
·
melestarikan budaya
daerah melalui seni tari tradisional
·
memberikan kesempatan
bgi siswa untuk mengembangkan bakat tari dan senam
C.
DASAR
KEGIATAN
·
Kegiatan ini diadakan
atas dasar pelestarian kebudayaan daerah melalui seni tari dan kegiatn
kebugaran melalui senam sehat.
·
Petunjuk dan arahan
dari Kepala Sekolah bahwa beberapa siswa yang berbakat dalam seni tari dan
senam akan diikutkan lomba tingkat kabupaten dan propinsi.
·
Target untuk memperoleh
kemenangan dalam setiap kompetisi
BAB II
ISI PROPOSAL
A. TEMA
KEGIATAN
Kegiatan yang mengedepankan hobi dan kemampuan siswa dalam bidang non akademik melalui kegiatan seni
tari dan senam yang bersifat mengembangkan kemampuan untuk diasah supaya bermanfaat dan
dikembangkan dengan bik melalui pelatihan rutin.
B. MACAM-MACAM
KEGIATAN
1. Pelatihan
rutin
2. Kompetisi
sesama teman latihan
3. Mengisi
acara dalam setiap kegiatan sekolah
4. mengikuti
lomba tingkat kabupaten dan propinsi
C. PESERTA
Perserta
dalam kegiatan ini yaitu seluruh siswa yang mempunyai bakat dan berminat dalam
bidang seni tari dan senam. Jumlah peserta maksimal 50 untuk peserta latihan
tari dan 50 untuk peserta latihan senam.
D. WAKTU
DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan
tersebut dilaksanakan satu minggu sekali diluar jam sekolah, bertempat di ruang
latihan tari dan senam.
E. SUSUNAN
KEPANITIAAN
Pelindung
: Dr.H.Mohammad Irsan M (kepsek)
Penanggung Jawab : Taufani Gunawan (waka.humas)
Ketua pelaksana
: Agung Haryadi (waka. kesiswaan)
Sekretaris : Liana Dewi Wahyuni (pelatih tari 1)
Adrian Siswanto (pelatih senam 1)
Bendahara
: Anita Anggraeni (pelatih tari 2)
Handika Aryadi (pelatih senam 2)
F. JADWAL
KEGIATAN
Setiap hari :
§ Rabu
pukul 14.00 WIB
§ Sabtu
pukul 13.00 WIB
G. ESTIMASI
BIAYA
1. PEMASUKAN
Dana sekolah à Rp6.720.000,00
Iuran peserta Ã
pendaftaran+sragamà (5.000+50.000)
100= Rp5.500.000,00 +
Rp12.220.000,00
2. PENGELUARAN
·
Kesekretaris : pengadaan proposal à Rp
50.000,00
Pengadaan daftar hadir Ã
Rp 10.000,00
·
Kegiatan : seragam latihan à Rp50.000x100=Rp2.500.000,00
·
P3K : obat-obatan Ã
Rp5000x12 =Rp 60.000,00
·
Konsumsi : snack+aqua gelas 3 kardus Ã
Rp100000x96 =Rp9.600.000,00+
Rp12.220.000,00
BAB III
PENUTUP
Demikian
proposal ini kami buat. Kami mengharapkan dukungan Bapak/Ibu Guru serta partisipasi dari siswa.
Semoga kegiatan pelaihan
ini dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan. Atas perhatian dan
kerjasama Bapak/Ibu Guru dan
semua siswa, kami ucapkan terima kasih.
LEMBAR PENGESAHAN
Ketua Pelaksana, Sekretaris,
Agung Haryadi Liana
Dewi Wahyuni
Menyetujui,
KEPALA SEKOLAH
Dr.H.Mochamad Irsan M
Kamis, 17 November 2011
PENCITRAAN 3
Anggarkan Rp 2,4 M untuk Sekolahkan Seribu Guru.
SIDOARJO – Guru di Sidoarjo yang belum sarjana tak perlu berkecil hati. Dispendik akan menyekolahkan lagi mereka hingga mendapatkan gelar sarjana. Dana Rp 2,450 miliar dianggarkan untuk menyekolahkan 1.107 guru tahun ini.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dispendik Sidoarjo M. Khusaini menjelaskan, program tersebut dimulai sejak 2006. Hal itu menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru minimal harus lulusan S-1.
’’Karena itu, pada 2006 lang sung ada anggaran untuk menyekolahkan guru-guru yang belum S-1,’’ ujar Khusaini. Mereka yang disekolahkan mayoritas adalah guru SD dan TK. Sebab, guru untuk jenjang SMP dan SMA rata-rata sudah S-1.
Kalaupun ada guru yang belum S-1, biasanya mereka sudah tua dan sebentar lagi pensiun. Pada awal 2006, ada 1.700-an guru yang disekolahkan. Di antara jumlah tersebut, 1.568 orang sudah lulus. Khusaini menegaskan bahwa setiap tahun ada anggaran untuk menyekolakan guru.
Sebagian anggaran diapakai untuk membiayai guru yang masih belum lulus, sebagian lagi untuk merekrut guru yang belum sarjana. Besaran anggaran untuk me nyekolahkan per guru berbeda-beda. Lama mereka kuliah juga berbeda. Sebab, jenjang pendidikan setiap guru juga beda.
Ada yang hanya lulusan SMA, ada yang lulusan pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) atau setara D-2, atau malah ada yang lulus sekolah pendidikan guru (SPG). Untuk lulusan SMA, otomatis sekolahnya lebih lama. ’’Mereka ini di se kolahkan di Universitas Terbuka di Kampus C Unair,’’ terangnya.
Guru-guru yang disekolahkan itu berasal dari sekolah negeri dan swasta. Meski demikian, tidak semua guru TK dan SD yang belum S-I bisa mendapatkan pen didikan gratis tersebut. Ada syaratnya. Yaitu, minimal sudah dua tahun mengajar. Untuk penyaringannya, sekolah mengusulkan ke tingkat kecamatan atau UPTD dispendik di kecamatan masing-masing.
Dari kecamatan, para guru tersebut kemudian diseleksi dan masuk ke dispendik. Untuk guru yang sudah PNS, akan dilihat SK-nya. Sebab, sebelumnya banyak guru SD yang berasal dari sarjana non kependidikan. Jika dalam SK pengangkatannya yang tercantum hanya SMA atau bukan sar jana, mereka akan disekolahkan lagi.
Meski setiap tahun ada ribuan guru yang disekolahkan, jumlah guru yang belum S-1 masih 30 persen dari keseluruhan guru TK dan SD di Sidoarjo. Itu disebabkan pendidikan S-1 untuk guru SD (PGSD) baru ada pada 2009. Otomatis, guru-guru lama kebanyakan hanya memegang ijazah D-2 PGSD. ’’Ada juga guru yang tidak sabar menunggu giliran dan akhirnya sekolah dengan biaya sendiri,’’ terangnya.
SUMBER : JAWA POS, 25 SEPTEMBER 2011
ULASAN :
Menurut saya wacana
tentang menyekolahkan guru sama saja dengan wajib belajar 12 tahun, karena
sama-sama bersekolah dengan biaya dari pemerintah yang membedakan hanya kalau
di wajib belajar 12 tahun diperuntukan kepada siswa-siswi yang memiliki
perekonomian keluarga yang lemah,sedangkan menyekolahkan guru diperuntukan
untuk guru-guru yang memiliki pengalaman mengajar sudah puluhan tahun namun
belum memiliki gelar S-1, maksud untuk menyekolahkan guru sampai kejenjang S-1
adalah untuk menjalankan amanat UU No 14
tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru iminimal harus lulusan S-1.
Tapi mayoritas guru
yang bersekolah kembali yaitu guru TK
dan Guru SD, sebab guru untuk jenjang SMP dan SMA rata-rata sudah S-1. Namun
ada syarat-syaratnya bagi guru untuk mengikuti sekolah gratis ini yaitu minimal
sudah 2 tahun mengajar, kemudian sekolah mengusulkan ke tingkat kecamatan atau
UPTD masing-masing. Dari kecamatan kemudian para guru tersebut diseleksi dan
masuk ke dispendik.
PENCITRAAN 2
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memastikan pada 2013 para siswa sekolah di pendidikan menengah tidak akan lagi dipungut biaya SPP. Pemerintah telah menyiapkan program bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SMA/SMK.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, hal itu dilakukan karena program wajib belajar sembilan tahun (wajar 9 tahun) sudah berjalan lancar dan diprediksi akan selesai pada 2012. Pemerintah akan lebih fokus untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
“Sekarang ini kan, insya Allah urusan-urusan dasar yang berkaitan dengan pendidikan dasar SD-SMP bisa selesai. Pertama, yang terkait dengan peserta didik. Kemarin itu, biaya operasional kan masih belum cukup. BOS baru meng-cover 70-80 persen. Nah, 2012, BOS untuk SD dan SMP sudah dinaikkan. Oleh karena itu, pada 2012 kami mulai merintis BOS untuk SMA/SMK, dan 2013 dipastikan BOS tersebut sudah berjalan sepenuhnya,” kata Nuh, Senin (26/9/2011) sore, di Gedung Kemdiknas, Jakarta.
Dalam rencana wajar 12 tahun itu, Nuh melanjutkan, ada beberapa kebutuhan yang harus dipersiapkan. Pertama, terkait dengan peserta didik. Menurut dia, masalah peserta didik itu adalah masalah yang paling berat karena terkait langsung dengan masalah pembiayaan. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan anggaran rintisan wajar 12 tahun meskipun belum disetujui dan harus dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu.
“Tahun 2012 masih rintisaan dulu karena kami masih konsentrasi dengan masalah pendidikan dasar dulu. Begitu nanti program pendidikan dasar selesai pada tahun 2012, harapannya pada tahun 2013 rintisan wajar 12 tahun sudah bisa selesai. Kami harapkan begitu. Jadi, intinya yang menonjol adalah masalah pembiayaan,” katanya.
Kedua, jika angka partisipasi kasar (APK) anak-anak lulusan SMP saat ini hanya 70 persen dan 30 persen tidak melanjutkan ke SMA, untuk menaikkan minimal 10 persen atau sekitar 900.000 perserta didik baru, berarti harus ada penambahan ruang kelas.
“Sehingga pada tahun 2013 yang harus dilakukan adalah penambahan kapasitas SMA ataupun SMK. Sekaligus juga ini nanti tidak hanya menambah kapasitas, tetapi juga memperbaiki atau proporsi SMA dan SMK,” ujar Nuh.
Ke depannya, ia berharap setiap kecamatan harus ada SMA dan SMK negeri baru. Nuh menyebutkan, saat ini di Indonesia ada sekitar 7.200 kecamatan.
“Namun, kan bukan berarti saat ini di setiap kecamatan belum ada SMA/SMK. Sudah ada, tapi kan di daerah-daerah tertentu belum ada. Intinya, nanti di tingkat kecamatan harus ada minimal SMA/SMK. Sekaligus juga, ruang yang kami bangun ada standarnya,” katanya.
ULASAN :
Menurut saya pencitraan tentang wacana Kemendiknas untuk SMA Gratis itu
sangat-sangat bagus bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA tetapi
kondisi keuangan orang tuanya lemah, shingga dengan adanya wajib belajar 12
tahun ini dapat membantu mereka dalam mewujudkan cita-cita mereka. Meskipun
sekarang hanya sebatas wacana tentang wajib belajar 12 tahun dan baru akan
terrealisasi pada tahun 2013 pasti di masyarakat luas sudah berkembang
opini-opini yang positif, supaya wajib belajar 12 tahun tersebut dapat ditetapkan
oleh DPR. Karena semua orang tua pasti ingin anaknya berpendidikan lebih tinggi
dibandingkan orang tuanya, metode yang digunakan untuk wajib belajar 12 tahun
ini adalah dana BOS, maka saya beranggapan
perlu adanya sebuah sistem monitoring yang handal untuk penyaluran dana dilapangan ,sebab untuk program wajib belajar 12
tahun dana yang degelontorkan cukup banyak, sehingga penyalurannya harus tepat
sasaran.
Harus ada tim yang merespon pengaduan masyarakat tentang siswa-siswi yang
belum mendapatkan dana BOS. Didalam
mengawasi, merespon pengaduan masyarakat ini humas telah melaksanakan tugasnya
yaitu :
1. Memonitor, merekam dan
mengevaluasi tanggapan serta pendapat
masyarakat.
2. memperbaikicitra organisasi,
organisasi yang dimaksud dsini adalah kemendiknas, agar tidak mengulangi
kesalahan untuk ke-2 kalinya.
3. bertanggung jawab terhadap masyarakat
maupun publik internal.
Karena Isu tata kelola ini menjadi sangat penting, sebab jika sistem penyalurannya tidak diperbaiki
maka dana yang dikeluarkan akan mubazir.
PENCITRAAN 1
Video Kekerasan Guru Terhadap Siswa Gegerkan Warga Porong
Sabtu, 24 September 2011 12:59 WIB TRIBUNJATIM.COM,SIDOARJO- Aksi kekerasan guru terhadap murid kembali terjadi. kali ini warga Porong Sidoarjo digegerkan dengan beredarnya video aksi kekerasan terhadap siswa, Sabtu (24/9/2011).
Kekerasan terhadap pelajar terjadi di SMPN 3 Porong, Sebanyak 7 siswa dipukul dan ditendang oleh guru setelah sebelumnya dijemur selama 1,5 jam di halaman sekolah. Ketujuh siswa kelas 8 dan 9 itu dihukum karena bermain bola sewaktu jam istirahat berlangsung.
Tujuh siswa itu dipukuli bagian bokong dan kaki hingga berkali-kali. Para siswa itu dihukum dengan cara fisik karena dianggap melakukan kegiatan diluar kelas saat jam pelajaran. Para siswa tersebut kepergok main bola dihalaman saat jam waktu istirahat.
Dari informasi yang dihimpun, Suwarno memang terkenal guru yang kejam dalam menghukum siswa. Tidak hanya pukulan dan tendangan yang dilakukannya terhadap siswa yang dinilai nakal. Bahkan pernah ada siswa yang dinilai melanggar ban sepedanya lansung digembosi.
Setelah selama satu jam dijemur, para siswa dipanggil satu persatu untuk mendekat. Setelah dekat, guru Teknik Ilmu Komputer (TIK) itu memukul muka dan menendang kaki siswa.
Begitulah seterusnya hingga siswa yang terakhir. Pukulan dan tendangan itu sepertinya dilakukan dengan keras karena dari gambar video terlihat beberapa murid mengaduh kesakitan. Setelah itu para murid kembali dijemur selama setengah jam untuk kemudian dikumpulkan di musholla sekolah.
Kebetulan salah stau siswa yang dihukum bisa menghubungi orang tuanya. Orang tua murid tersebut pun mendatangi sekolah dan meminta klarifikasi tentang adanya peristiwa tersebut. Dari informasi yang didapat, peristiwa itu adalah peristiwa kedua. Peristiwa yang sama terjadi sebelum bulan puasa. Saat itu 15 anak kelas 9 juga dihukum dengan perlakuan yang sama.
ULASAN :
Menurut
saya seharusnya guru tidak boleh memberikan hukuman kepada muridnya dengan
menggunakan metode andragogi (metode pendidikan orang dewasa). Padahal sudah ada
aturannya sejak tahun 2007 bahwa metode andragogi tidak boleh lagi diterapkan
di sekolah. Sebandel-bandelnya seorang murid jangan sampai lah guru memberikan
hukuman dengan kekerasan hanya karena hal sepele yaitu karena bermain bola. Anak-anak
SMP adalah anak-anak yang masih labil dan masih mengalami masa transisi dari SD
menuju ke SMP, Jadi masih wajar jika mereka melakukan kenakalan-kenakalan
seperti itu. Masih banyak cara yang bisa
dilakukan untuk memberikan hukuman ke siswa-siswa yang bandel tanpa adanya
kekerasan misalnya dengan disuruh
mengisi buku pelanggaran, tidak
membolehkan siswa yang tadi bermain bola masuk kedalam kelas, sampai keringatnya
benar-benar kering, dll.
Pengertian
humas adalah kegiatan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sekolah
dengan masyarakat seperti walimurid, dan masyarakat luas. Jika yang terjadi
dalam sekolah itu adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada
muridnya, kemudian orang tua siswa tersebut tidak terima, maka terjadi adu
argumen antara orangtua siswa dengan pihak sekolah, sehingga peranan kehumasan
tidak berjalan dengan baik.
Kekerasan
yang tejadi dalam SMPN 3 Porong sudah merusak citra atau nama baik sekolahan
tersebut, karena hal tersebut sudah diketahui publik lewat video rekaman dan
akhirnya video tersebut menyebar luas, dan akhirnya memunculkan opini-opini
publik yang positif maupun negatif,
namun kebanyakan pasti opini negatif. Sebab tindakan yang dilakukan oleh guru
tersebut adalah tindakan negatif. Sedangkan pengertian dari Opini-opini publik
sendiri adalah kebebasan dalam mengungkapkan ide, pendapat, maupun kritik, baik
yang bersifat membangun maupun bersifat menjatuhkan. Padahal dalam membuat citra terhadap sekolah
tersebut menjadi baik sangatlah sulit, dan membuat publik percaya bahwa sekolah
SMPN 3 Porong itu tdk seperti itu. Seperti peribahasa karena nila setitik rusak
susu sebelanga, maksudnya karena kesalahan 1 orang saja, semua orang ikut
menanggung imbasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)